PENETAPAN HARGA TRANSFER & PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh
manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama
besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi
keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi
apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk
mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang
dikenakan.
Harga transfer sering juga disebut intracompany pricing,
intercorporate pricing,interdivisional pricing atau internal pricing.
Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian yang
bersifat netral dan peyoratif. Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga
transfer adalah murni merupakan strategi dan taktik bisnis tanpa motif
pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan harga
transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik,antara lain
menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.
Pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik
berupa kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat
antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di
dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya
unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
konsep awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan
asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa
konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak.
Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap
keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh
fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak.
Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya
membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana
menginterpretasikan konsep ini.
Keanekaragaman sistem
pajak nasional
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan
mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau
tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang
melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan
pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan
yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi
terkena pajak di Negara itu.
Jenis-jenis Pajak
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak.
Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya
diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti
pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering
diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
§ Pajak
Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan
pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan
kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.
§ Pajak
pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga,
dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
§ Pajak
pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada.
Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi
atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan
pembelian dari unit penjual perantara.
§ Pajak
perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara
barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak
yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak
langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
§ Pajak
transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan
terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan
pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
Pemajakan Terhadap Sumber
Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan
mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di
dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa
anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal
yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Pemakaian terhadap sumber
laba dari luar negeri dan pemajakan ganda
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba
yang dihasilkan di dalamwilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas
pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeriitu berbeda-beda dan ini
merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Luar Negeri
Pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas
pajak penghasilan yang dibayarkan ataslaba cabang atau anak perusahaan dan
setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, danroyalti
yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat
diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak
terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk
pajak AS atas sumber pajak penghasilanluar negeri untuk masing-masing jenis
penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan
pasif
2. Pendapatan
jasa keuangan
3. Pendapatan
pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan
transportasi
5. Deviden
untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10%
hingga50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga
dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang
saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangantimbal balik atas
pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari
pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang
Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum
dilokasikan antara sumber AS dansumber luar negeri dengan mengacu pada tempat
kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinyamencerminkan aktiva
atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah
amerikaserikat.
Penetapan harga transer
internasional
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul
belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang
bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha
Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara
internasional masalahpenentuan harga transfer juga berekspansi dengan cepat.
Terdapat faktor-faktor diantaranya :
1. Faktor
Pajak
2. Faktor
Tarif
3. Faktor
Daya Saing
4. Faktor
Evaluasi Kerja
Metodologi penentuan
harga transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak
akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya
dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biayaselisih
kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga
menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi
kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhanauntukdigunakan, didasarkan pada
data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas
pajak,merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan
terjadinya friksi internal yang sering terjadiapabila sistem arbiter
digunakan.Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang
mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak
mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yangmemuaskan. Masalah
penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep akuntansi
biayaini berada dari satu negara ke negara.
Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk
memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
1. Metode
harga tidak terkontrol yang setara (bebas)
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang
digunakan dalamtransaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara
perusahaan dengan pihak ketiga yangtidak berkaitan.
2. Metode
transaksi tidak terkontrol yang setara (bebas)
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
mengidentifikasikan tingkatroyalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yangsama atau serupa dialihkan.
Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung
pada perbandingan pasar.
3. Metode
harga jual kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent.
Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan
dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode
biaya plus (biaya lebih)
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi
luar negeri atau jikasuatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan
lain.
5. Metode
laba sebanding
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini
mencakup pembagian labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
6. Metode
pemisahan laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini
mencakup pembagian labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
7. Metode
penentuan harga lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih
akurat.
Praktik harga transfer
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer
digunakan bersamaan. Factor-faktor yangmempengaruhi pemilihan metode harga
transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalahmengelola beban
pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan
evaluasikerja yang setara.
Masa Depan
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba
berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan
menghadapi banyak perubahan dan tantangan. Teknologi dan perekonomian
globalmenimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari
perpajakan internasional, bahwasetiap setiap bangsa memiliki hak menentukan
untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapatdikumpulkan dari
rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di
seluruhdunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga
wajar.
soal:
1. Metode Penentuan Harga Transfer (transfer pricing) dapat diterapkan menjadi
5 metode. Apa saja, sebutkan!
-Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa
-Metode Harga Penjualan Kembali
-Metode Biaya-Plus
-Metode Pembagian Laba
-Metode Laba Bersih Transaksional
2. Apa maksud dari metode Metode Biaya-Plus?
Metode Biaya-Plus adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan
menambahkan tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari
transaksi dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau tingkat laba
kotor wajar yang diperoleh perusahaan lain dari transaksi sebanding dengan
pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa pada harga pokok penjualan yang
telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
3. Apa maksud dari metode Harga Penjualan Kembali?
Metode Harga Penjualan Kembali adalah metode Penentuan Harga Transfer yang
dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi suatu produk yang
dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga jual
kembali produk tersebut setelah dikurangi laba kotor wajar, yang mencerminkan
fungsi, aset dan risiko, atas penjualan kembali produk tersebut kepada pihak
lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau penjualan kembali produk yang
dilakukan dalam kondisi wajar.