Jenis - Jenis Akhlak
Secara bahasa
kata akhlak berasal dari akar kata bahasa Arab (الخَلْقُ) yaitu gerakan dan sikap lahiriah yang
dapat diketahui dengan indera pengelihatan dan juga berasal dari (الخُلْقُ) yaitu perangai dan
sikap mental yang dapat diketahui dengan bashiroh (mata hati).Secara istilah
akhlak ialah sifat-sifat, perangai dan tabi'at seseorang dalam bergaul dengan
orang lain atau dalam bermasyarakat.
A.
Jenis Akhlak
Akhlak terbagi menjadi dua, yaitu:
1) Akhlak Mahmudah (Akhlak
Terpuji)
Yaitu perbuatan baik terhadap
Allah, sesama manusia dan makhluk lainnya, seperti pemaaf, penyantun, dermawan,
sabar, rohmah (kasih sayang), lemah lembut dan lainnya.
1. Akhlak Terhadap Allah
SWT
a. Al-Hubb yaitu mencintai Allah melebihi cinta kepada apapun
dan siapapun
b. Al-Raja yaitu mengharapkan karunia dan berusaha memperoleh
keridhaan Allah
c. Al-Syukr yaitu mensyukuri nikmat dan karunia Allah
d. Al-Qana’ah yaitu menerima dengan ikhlas semua qada dan qadar
Allah setelah berikhtiar dengan maksimal
e. At-Taubat yaitu bertaubat hanya kepada Allah
f. Tawakkal yaitu berserah diri kepada Allah
2. Akhlak terhadap
Rasulullah SAW
a. Mencintai Rasullulah secara tulus dengan mengikuti semua sunahnya
b. Menjadikan Rasulullah sebagai idola, suri tauladan dalam hidup dan kehidupan
c. Menjalankan apa yang disuruhnya, tidak melakukan apa yang dilarangnya
3. Akhlak terhadap Orang
tua
a. Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat
b. Merendahkan diri kepada keduanya diiringi perasaan kasih sayang
c. Berkomunikasi kepada orang tua dengan khidmat, mempergunakan kata lemah
lembut
d. Berbuat baik kepada ibu bapak dengan sebaik-baiknya
e. Mendoakan keselamatan dan keampunan bagi mereka
4. Akhlak terhadap Diri
Sendiri
a. Memelihara kesucian diri
b. Menutup aurat
c. Jujur dalam perkataan dan berbuat ikhlas serta rendah hati
d. Malu melakukan perbuatan jahat
e. Menjauhi dengki dan menjauhi dendam
f. Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain
g. Menjauhi segala perbuatan yang tercela
5. Akhlak terhadap
Keluarga serta Kerabat
a. Saling membina rasa
kasih sayang dalam kehidupan keluarga
b. Saling menunaikan
kewajiban untuk memperoleh hak
c. Berbakti kepada ibu
dan bapak
d. Memelihara hubungan
silaturahmi
6. Akhlak terhadap
Tetangga
a. Saling mengunjungi
b. Saling tolong menolong
c. Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan
7. Akhlak terhadap
Masyarakat
a. Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan
b. Saling menolong dalam melakukan kebajikan dan takwa
c. Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama
d. Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang diberikan
seseorang atau masyarakat keduanya
e. Menepati janji
8. Akhlak terhadap
Lingkungan
a. Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup
b. Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati
c. Sayang pada sesama makhluk
2) Akhlak Madzmumah (Akhlak Tercela)
Yaitu perbuatan buruk terhadap Allah, sesama manusia dan makhluk lainnya,
seperti: pendendam, kikir, keras hati, pemarah dan lainnya.
Macam-Macam
Akhlak Tercela
1. Akhlak
Buruk Terhadap Allah
a. Takabbur
(Al-kibru) yaitu sikap yang menyombongkan diri, sehingga tidak mau mengakui
kekuasaan Allah di alam ini, termasuk mengingkari nikmat Allah yang ada padanya
b. Musyrik
(Al-Syirk) yaitu sikap yang mempersekutukan Allah dengan makhluk-Nya, dengan
cara menganggapnya bahwa ada suatu makhluk yang menyamai kekuasaan-Nya
c. Murtad
(Ar-Riddah) yaitu sikap yang meninggalkan atau keluar dari agama Islam untuk
menjadi kafir
d. Munnafiq
(An-Nifaaq) yaitu sikap yang menampilkan dirinya bertentangan dengan kemauan
hatinya dalam kehidupan beragama
e. Riya’
(Ar-Riyaa’) yaitu sikap yang selalu menunjuk – nunjukkan perbuatan baik yang
dilakukannya. Maka ia berbuat bukan karena Allah melainkan hanya ingin dipui
oleh sesama manusia.
f. Boros
atau Berfoya-foya(Al-Israaf) yaitu perbuatan yang selalu melampaui batas–batas
ketentuan agama. Allah melarang sikap boros, karena hal itu dapat melakukan
dosa, merusak perekonomian manusia dll.
g. Rakus
atau Tamak (Al-Hirshu atau Ath-Thama’u) yaitu sikap yang tidak pernah merasa
cukup, sehingga selalu ingin menambah apa yang seharusnya ia miliki
2. Akhlak Buruk Terhadap
Manusia
a. Mudah Marah
(Al-Ghadhab) yitu kondisi emosi seseorang yang tidak dapat ditahan oleh
kesadarannya sehingga menonjolkan sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan
orang lain
b. Iri Hati atau Dengki
(Al-Hasadu) yaitu sikap kejiwaan seseorang yang selalu menginginkan agar
kenikmatan dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali
c. Mengadu-adu
(An-Naamiimah) yaitu perilaku yang suka memindahkan perkataan seseorang kepada
orang lain dengan maksud hubungan sosial keduanya rusak
d. Mengumpat (Al-Ghiibah)
yaitu suatu perilaku yang sua membicarakan keburukan seseorang kepada orang
lain.
B. Definisi Kufur
Kufur secara bahasa
berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada
Allah dan Rasulnya, menginkari adanya Allah SWT dan segala ajaran-Nya yang
disampaikan oleh nabi / rasul-Nya. Orang yang berlaku ingkar disbut kafir, kata
jamaknya kāfirūn atau kuffar.
1. Jenis Kufur
a. Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Kufur Karena Mendustakan
Firman
Allah SWT : “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang
mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak
itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi
orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut : 68]
Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan.
Firman
Allah SWT : “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat,
‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan
congkak dan adalah ia termasuk orang-orang kafir” [Al-Baqarah : 34]
Kufur Karena Ragu
Firman
Allah SWT : “Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya
sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan
aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku
dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang baik”. Temannya
(yang mukmin) berkata kepadanya, “Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang
menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia
menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah
Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun” [Al-Kahfi : 35-38].
Kufur Karena Berpaling
Firman
Allah SWT : “Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yang disampaikan
kepada mereka” [Al-Ahqaf : 3]
Kufur Karena Nifaq
Firman
Allah SWT : “Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya
lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu
mereka tidak dapat mengerti” [Al-Munafiqun : 3].
b. Kufur Kecil
Kufur
kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan
ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat
kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam
firmanNya.“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan
kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir” [An-Nahl : 83]. Termasuk juga
membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam.“Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya
adalah suatu kekufuran” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]. Dan sabda beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi
menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian yang lain”
[Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]. Termasuk juga bersumpah dengan nama selain
Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.“Barangsiapa bersumpah
dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik” [At-Tirmidzi
dan dihasankannya, serta dishahihkan oleh Al-Hakim].Yang demikian itu karena
Allah tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmin. Allah
berfirman.“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan
dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah : 178].Allah tidak mengeluarkan
orang yang membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya
sebagai saudara bagi wali yang (berhak melakukan) qishash.Firman Allah SWT :
“Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang
memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af)
membayar (diat) kepada yangmemberi maaf dengan cara yang baik (pula)”
Al-Baqarah : 178].
C. Definisi Riya'
Riya’ merupakan
mashdar dari raa-a yuraa-i yang maknanya adalah melakukan suatu amalan agar
orang lain bisa melihatnya kemudian memuji. Termasuk ke dalam riya’ juga yaitu
sum’ah, yakni agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan lalu kitapun
dipuji dan tenar. Riya’ dan semua derivatnya itu merupakan akhlaq yang
tercela dan merupakan sifat orang-orang munafiqFirman Allah SWT : “Dan apabila
mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud
riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah
kecuali sedikit sekali.” (An-Nisaa’: 142)
Keadaan suatu ibadah yang tercampuri oleh riya’:
1. Tujuan ibadahnya adalah riya’ seperti misalnya seorang yang melakukan
sholat agar manusia melihatnya sehingga disebut sebagai orang yang shalih dan
rajin beribadah. Dia sama sekali tidak mengharapkan pahala dari Allah. Yang
seperti ini jelas merupakan syirik dan ibadahnya batal.
2.Riya tersebut muncul di tengah pelaksanaan ibadah. Yakni yang menjadi
motivator awal sebenarnya mengharapkan pahala dari Allah namun kemudian di
tengah jalan terbersit lah riya’.
3.Riya tersebut muncul setelah ibadah itu selesai dilaksanakan. Yang
demikian ini maka tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap ibadahnya tadi. Bukan
termasuk riya’ seseorang yang merasa senang apabila ibadahnya diketahui orang
lain setelah ibadah itu selesai ditunaikan. Dan bukan termasuk ke dalam riya
juga apabila seseorang merasa senang dan bangga dalam menunaikan suatu
keta’atan, bahkan yang demikian ini termasuk bukti keimanannya. Nabi bersabda:
“Barangsiapa yang kebaikannya membuat dia senang serta kejelekannya membuat dia
sedih, maka dia adalah seorang mu’min (sejati).” (HR. At-Tirmidzi dari Umar bin
Khaththab). Dan Nabi pernah ditanya yang semisal ini kemudian bersabda: “Yang
demikian itu merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mu’min.” (HR.
Muslim dari Abu Dzar).
D. Definisi Nifaq
Yaitu menampakkan
sikap, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang
tersembunyi dalm hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama Islam, padahal
dalam hatinya kufur (mengingkari). Orang yang berprilaku nifak disebut munafik,
kata jamaknya munafiqūn.
Jenis Nifaq
a) Nifaq
I’tiqadi (keyakinan)
Ada 4 macam:
1. Mendustakan Rasulullah.
2. Membenci Rasulullah.
3. Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah.
4. Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah.
b)
Nifaq Amali (Perbuatan)
Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq kecil
Nifaq besar : Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam,
berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal keyakinan, tidak terjadi
pada seorang mu’min, dan pada ghalibnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat.
Nifaq kecil : Tidak mengeluarkan pelakunya dari agama
Islam, berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal perbuatan, bisa
terjadi dari seorang mu’min, pelakunya dapat bertaubat kepada Allah, sehingga
Allah menerima taubatnya.
E. Definisi Syirik
Dalam istilah ilmu
tauhid, syirik adalah menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu selain-Nya, baik
dalam zat-Nya, sifat-Nya af’al-Nya ( perbuatan-Nya), maupun dalam hal
ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepada-Nya. Orang yang berlaku syirik
disebut musyrik.
Syirik merupakan dosa
besar yang paling berat, sehingga pelakunya tidak akan memperoleh ampunan Allah
SWT, apabila sebelum meninggal dunia, dia tidak bertobat yang
sesungguh-sungguhnya.
Firman Allah SWT : “
Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang
besar"[ Luqman: 13]
Allah tidak akan
mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam
kemusyrikannya.
Firman Allah SWT : “
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa
yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar".[An-Nisaa': 48]
Surga-pun diharamkan
atas orang musyrik.
Firman Allah SWT :
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti
Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada
bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun"[ Al-Maa-idah: 72].
I.
Keutamaan Akhlak
1. Menempati kedudukan yang tinggi
dalam agama, karena termasuk salah satu risalah (misi) agama yang paling utama
Rasulullah SAW bersabda:
"إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ
مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ"
"tiada lain aku diutus (kedunia) adalah untuk menyempurnakan kebaikan
akhlak". (HR. Ahmad: 2/381).
2. Akhlak merupakan timbangan antara neraca kebaikan.
Rasulullah SAW bersabda:
"إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَانِكُمْ
أَخْلَاقًا"
"sesunggunya orang yang terbaik diantara kalian adalah yang paling
baik akhlaknya". (HR. Bukhori dan Muslim).
3. Akhlak merupakan penyempurna keimanan.
Rasulullah SAW bersabda:
"أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا
أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا"
"Orang-orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang
paling baik akhlaknya". (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
3. Pemberat timbangan (kebaikan) pada hari qiyamat
Rasullulah SAW bersabda:
"مَا مِنْ شَيْئٍ أَثْقَلُ فِيْ
مِيْزَانِ المُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ"
"Tidak ada sesuatu yang dapat memperberat timbangan (kebaikan) seorang
mukmin pada hari qiyamat selain kebaikan akhlaknya". (HR. Tirmidzi)
5. Pengantar kesurga.
Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan
seseorang kesurga, maka beliau menjawab:
"تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الخُلُقِ"
"Taqwa kepada Allah dan akhlak yang baik". (lihat silsilah
Shohihah: 997).
6. Dengan akhlak dapat diperoleh
kecintaan dan kedekatan dengan Nabi
pilihan, Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW bersabda:
"إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ
وَأَقْرَبُكُمْ مِنِّيْ مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَسِانُكُمِ أَخْلَاقًا"
"sesunggunya orang yang paling aku cintai dan paling dekat
kedudukannya denganku pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya".
(HR. Tirmidzi: 4/370 dan lihat Shohihul Jami': 15350.
7. Sebaik-baik Warisan
Hal ini berdasarkan kisah Nabi
Khidir dan Nabi Musa dalam firman Allah SWT :"adapun dinding rumah itu
adalah kepunyaan dua orang anak yatim dikota itu, dan dibawahnya ada harta
benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah orang yang sholih,
maka Robbmu menghendaki agar mereka sampai kedewasaannya dan mengeluarkan
simpanan itu, sebagai rohmat dari Robbmu, dan bukanlah aku melakukannya itu
menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang
kamu tidak dapat sabar terhadapnya". (QS. Al-Kahfi: 82).
II. Masdar/Dasar
Pijakan Akhlak
Yaitu fitrah yang telah
digariskan oleh Allah SWT kepada bani Adam.
Allah SWT berfirman:
Artinya:"Dan jiwa serta
penyempurnaannya (ciptaannya). Maka
Alloh mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya". (QS.
Asy Syams: 7-8).
Artinya:"Bukankah kami Telah memberikan kepadanya dua buah mata.
Lidah dan dua buah bibir. Dan kami Telah menunjukkan kepadanya dua
jalan". (QS. 090. Al Balad: 8-10).
Dan Rosululloh saw bersabda:
"البِّرُ حُسْنُ الخُلُقِ وَ الإِثْمُ
مَا حَاكَ فِيْ صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ
أَنْ يَّطَلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ"
"kebajikan adalah budi pekerti yang baik, sedang dosa adalah
perbuatan/ tindakan yang menyesakkan dada, dimana engkau merasa segan untuk
memperlihatkan perbuatanmu dihadapan manusia". (HR. Muslim).
Maka jelaslah bahwa jiwa manusia, secara fitroh sejak dihembuskan ruh
kehidupan, merupakan gudang penyimpanan undang-undang akhlak/budi pekerti
sehingga dia dapat mengetahui dan memilih jalan yang ingin dilakoninya, apakah
jalan kebaikan ataukah jalan kejahatan?
Namun cahaya fitrah ini tidak akan putih selamanya, terlebih lagi jika pemiliknya
rela dan ridho untuk mengotorinya.
Fitrah ini dapat dirusak oleh beberapa hal, antara lain:
Adat atau kebiasaan turun
menurun masyarakat yang jelek bertentangan dengan agama dan norma-norma susila
Berbagai macam arus dan
pemikiran yang merusak
Hawa nafsu.
Hal ini telah diperingatkan oleh Rosululloh saw dengan sabdanya:
مَامِنْ مَوْ لُوْدٍ إِلَّا وَ يُوْ لَدُ عَلَى
الفِطْرَ ةِ فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Tidak ada satu
anakpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka Kedua
orang tuanyalah yang meyahudikannya, menashronikannya dan memajusikannya”. (HR.
Muslim : 2568).
Sumber :
http://rsoft16.blogspot.com/2012/01/jenis-jenis-akhlak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar